Back

Tentang LPPM

UNHAN RI memberikan perhatian besar pada kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, awalnya dilaksanakan secara intensif oleh setiap prodi dan fakultas. Kegiatan ini bersifat multidisiplin, melibatkan dua atau lebih disiplin ilmu dalam satu konsorsium keilmuan yang dikoordinasikan oleh fakultas. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pertahanan memicu kesadaran internal untuk membentuk lembaga khusus. Seiring dengan peraturan perundangan terkait, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) di UNHAN RI mulai dibentuk pada tahun 2010, yang menjadi payung untuk semua kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di universitas tersebut.

VISI

Menjadi institusi pendidikan tinggi pertahanan terdepan yang berstandar kelas dunia (world class) dengan tetap melestarikan nilai-nilai kebangsaan.

MISI

  1. Mendidik calon pimpinan militer dan sipil yang profesional dan memiliki nilai-nilai perjuangan dan kejuangan yang diperoleh secara empiris akademik melalui program pendidikan pascasarjana.
  2. Me­ngembangankan ilmu pertahanan sebagai interdisipliner antar berbagai keilmuan guna meningkatkan kemampuan sistem pertahanan negara.
  3. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta melaksanakan publikasi, konsultansi, dan advokasi berbasis pertahanan negara.
  4. Melaksanakan kerja sama dengan berbagai instansi dan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri guna peningkatan dan pengembangan keilmuan untuk memperkuat pertahanan negara.

TUJUAN

Tujuan Unhan adalah melaksanakan pembangunan dan pengembangan UNHAN yang berorientasi pada Tridharma perguruan tinggi untuk mencapai standar pendidikan nasional dan universitas berstandar kelas dunia.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Unhan berpedoman pada:
a. Tujuan Pendidikan nasional
b. Kaidah, Norma, dan etika Ilmu Pengetahuan
c. Kepentingan masyarakat, dan
d. Minat, Kemampuan, dan Prakasa pribadi 

MOTTO

Identitas, Nasionalisme, dan Integritas

Moto tersebut mengandung makna sebagai berikut:
a.  Identitas bermakna jatidiri bangsa yang dinamis dengan mengacu pada nilai-nilai dasar yang tercantum dalam pancasila dan UUD 1945
b. Nasionalisme bermakna loyalitas tertinggi yang diberikan kepada Negara dan bangsa yang merupakan pencerminan perasaan dan keyakinan bertanah air satu Negara       Kesatuan Republik Indonesia, berbangsa satu dan menjungjung bahasa persatuan bahasa Indonesia, dan
c. Integritas bermakna sikap dan komitmen yang utuh terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditunjukan dengan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran.