Visi & Misi

TENTANG LPPM. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat merupakan Sub satker Universitas Pertahanan RI yang mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi. Dalam melaksanakan tugasnya Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat selalu berpedoman kepada Program Kerja dan Anggaran yang telah ditetapkan. Pada tahun anggaran 2024 untuk kegiatan penelitian mengacu pada kebijakan Rektor yang semula penelitian institusi/Puslit menjadi penelitian dosen.

 

TUGAS POKOK. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan rencana, program dan anggaran lembaga;
  2. Pelaksanaan penelitian ilmiah murni dan terapan;
  3. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
  4. Pelaksanaan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  5. Peningkatan relevansi program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
  6. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  7. Pelaksanaan urusan administrasi lembaga.

 

VISI. Mewujudkan LPPM Unhan RI sebagai institusi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang terkemuka, unggul, terpercaya dan mandiri secara berkelanjutan  dalam upaya menghantarkan masyarakat Indonesia menjadi bangsa yang Bersatu , berdaulat dan sejahtera melalui penelitian, pengembangan serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi guna menuju World Class University.

 

MISI. Membangun akses pada sumber dana penelitian dan PKM melalui kemitraan yang inovatif dengan berdasarkan pada perkembangan dunia.