Puslit Keamanan Nasional
- Menyusun konsep rencana operasional kegiatan penelitian Dosen Keamanan Nasional dan MIPA;
- Menyusun konsep pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi penelitian Keamanan Nasional dan MIPA;
- Melaksanakan kegiatan administrasi, mengadakan rapat-rapat koordinasi teknis pelaksanaan kegiatan, menyelia dan membagi tugas kepada para bawahan di Pusat Penelitian Keamanan Nasional dan MIPA LPPM Unhan, sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk kelancaran tugas;
- Melaksanakan supervisi operasional kegiatan penelitian Dosen di bawah Puslit Keamanan Nasional dan MIPA serta melaksanakan kegiatan seminar hasil penelitian;
- Mengevaluasi pelaksanaan tugas di Puslit Keamanan Nasional dan MIPA LPPM Unhan, sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk kelancaran tugas;
- Membuat laporan pelaksanaan tugas Puslit Keamanan Nasional dan MIPA sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk kelancaran tugas;
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai dengan perintah pimpinan baik lisan maupun tertulis;
- Menyusun konsep rencana Program Kerja dan Anggaran Puslit Keamanan Nasional dan MIPA LPPM Unhan RI.