Puslit Teknologi Pertahanan
- Menyusun konsep rencana operasional kegiatan penelitian Dosen Teknologi dan Industri Pertahanan;
- Menyusun konsep pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi penelitian Teknologi dan Industri Pertahanan;
- Melaksanakan kegiatan administrasi, mengadakan rapat-rapat koordinasi teknis pelaksanaan kegiatan, menyelia dan membagi tugas kepada para bawahan di Pusat Penelitian Teknologi dan Industri Pertahanan LPPM Unhan, sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk kelancaran tugas;
- Melaksanakan supervisi operasional kegiatan penelitian Dosen di bawah Puslit Teknologi dan Industri Pertahanan serta melaksanakan kegiatan seminar hasil penelitian;
- Mengevaluasi pelaksanaan tugas di Puslit Teknologi dan Industri Pertahanan LPPM Unhan, sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk kelancaran tugas;
- Membuat laporan pelaksanaan tugas Puslit Teknologi dan Industri Pertahanan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk kelancaran tugas;
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai dengan perintah pimpinan baik lisan maupun tertulis;
- Menyusun konsep Rencana Program Kerja dan Anggaran Puslit Teknologi dan Industri Pertahanan LPPM Unhan RI.